Monday, 9 February 2015
Dokumen 1 Madrasah Aliah Anwarul Hidayah Menes
Tag
KATA PENGANTAR
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$#
Puji dan
sanjung dari sekalian makhluk hanya miliki Allah SWT. Segala upaya dan pengabdian makhluk-Nya, semata-mata hanya mengharapkan
ridlo-Nya. Semua itu akan berjalan dengan sempurna apabila berada dalam rahmat
dan bimbingan-Nya. Taufiq dan
hidayah-Nya akan senantiasa menyinari hati-nurani orang-orang yang percaya akan
keagungan-Nya. Dia-lah Dzat Pemberi kemampuan kepada semua hamba melalui
ilmu-pengetahuan yang dianugrahkan-Nya. Rahmat dan kesentosaan semoga
senantiasa tercurah kepada rahmat alam semesta Nabi Besar Muhammad Saw, para
sahabat bintangnya kebenaran, segenap keluarganya yang terpilih, sekalian ulama
pewaris para Nabi dan pemegang amanah para Rasul, serta sekalian generasi
penerus yang melanjutkan perjuangannya, hingga akhir zaman.
Madrasah Aliyah Perguruan Islam Anwarul
Hidayah, Ciputri Menes, yang kembali bangkit sejak tahun 1981, sebagai bahagian
upaya dari para sesepuh dan generasi penerus, yang bernaung di bawah binaan LP.
Ma’arif Nahdlatul Ulama, untuk menjaga
dan menebarkan ruh jihad bagi kebenaran dan kesucian syari’at Islam yang
berhaluan Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah, secara bertahap dan berkesinambungan
akan tetap digelorakan, baik melalui pendidikan formal maupun non formal,
sesuai dengan perkembangan kehidupan umat yang berada dalam situasi dan kondisi
yang senantiasa mengalami perubahan.
Untuk itu segala upaya yang dilakukan harus
dibantu oleh berbagai kebijakan yang bermuara kepada langkah-langkah yang
ditempuh oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai amanat
Kemerdekaann Republik Indonesia tahun 1945, yang dituangkan dalam berbagai
undang-undang dan peraturan. Salah satu kebijakan tersebut adalah tentang
kebijakan dan langkah-langkah guna pengelolaan pendidikan yang lebih baik. Sudah
barang tentu upaya ini semata-mata dalam rangka mutu pelayanannya, baik dari
sisi kuantitas maupun kualitasnya.
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini
merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan adalah salah satu langkah yang harus siap dilaksanakan oleh Madrasah
Aliah, sesuai dengan karakteristik daerah dan berorientasi pada kebutuhan peserta
didik dan lingkungannya.
Sesuai dengan
tekad dan kesepakatan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
yang didukung oleh seluruh stakeholder Madrasah Aliyah Anwarul Hidayah, Ciptri Kecamatan Menes
Kabupaten Pandeglang, sesuai dengan sarana dan prasarana yang
tersedia, bahwa Kurikulum K- 13 dan Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Madrasah Aliyah (MA), sebagai bahagian dari kebijakan Pemerintah
Republik Indonesia,di bidang pendidikan, dalam hal ini Kementerian Agama
Republik Indonasia akan mulai diberlakukan sejak tanggal 17 Juli 2014, atau Tahun Pelajaran 2014-2015.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Model Dokumen I yang
kami canangkan ini masih banyak
kekurangannya. Oleh Karena itu kami sangat mengharapkan tegur-sapa dan bimbingan dari semua pihak, guna perbaikan dan penyesuian kearah yang
lebih baik..
Dan akhirnya kami sampaikan terima kasih yang tinggi kepada
Tim penyusun yang telah meluangkan seluruh waktu, tenaga dan pikirannya untuk
menyusun Dokumen 1 ini. Dan kepada seluruh dewan guru
dan staf Madrasah Aliyah (MA) Anwarul Hidayah Ciputri Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang agar benar-benar melaksanakan sesuai dengan
tugas dan fungsinya masing- masing.
Semoga Allah SWT. senantiasa melimpahkan pertolongan dan petunjuk-Nya
kepada kita semua demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan di Madrasah
Aliyah (MA) Anwarul Hidayah Ciputri Kecamatan
Menes ini. Amin ya Robbal’alamin.
Pandeglang, 17 Juli 2014
Kepala Madrasah
MA’TUFI, S. Ag
Download disini
Subscribe to:
Comments (Atom)
